cover
Contact Name
Andri Kurniawan
Contact Email
jurnalkomunike@uinmataram.ac.id
Phone
+6281917772381
Journal Mail Official
jurnalkomunike@uinmataram.ac.id
Editorial Address
Jl. gajah Mada Nomor 100 Jempong, Mataram - NTB
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
KOMUNIKE: Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam
ISSN : 20863349     EISSN : 25979310     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Komunike focuses on publishing articles of Islamic Communication Public Relations and Islamic Brodcasting Jurnalism Dakwah and Social Science Islamic Dakwah Studies include field research and conceptual study research All articles will be blind peer reviewed by experts in the fields to maintain a high scholarly level
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 11 No 1 (2019): Komunikasi Politik Islam" : 6 Documents clear
KOMUNIKASI POLITISI PEREMPUAN DI NUSA TENGGARA BARAT (ANALISIS PESAN KAMPANYE POLITIK DR. HJ SITTI ROHMI DJALILAH DALAM KONTESTASI PEMILIHAN GUBERNUR TAHUN 2018/2019) Zulvianingrum, Depanda; Najamudin, Najamudin
KOMUNIKE Vol 11 No 1 (2019): Komunikasi Politik Islam
Publisher : UIN Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.612 KB) | DOI: 10.20414/jurkom.v11i1.2267

Abstract

Pada era demokrasi dengan keterbukaan informasi publik dan kebebasan beraspirasi sehingga Negara menyediakan 30% quota pada kaum perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu legislatif 2014. Hal ini telah menjadi perhatian yang cukup lama dalam aspirasi-aspirasi bagi para pejuang kesetaraan gender termasuk menjadi cita-cita dan tuntunan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama khususnya dalam bidang politik. Dengan ketersedian quota yang dapat mendorong lebih jauh lagi perjuangan bagi kaum perempuan, posisi peran dan aktivitas perempuan Indonesia dalam dunia politik semakin meningkat dalam ukurannya sendiri dari waktu ke waktu di dalam sejarah Indonesia merdeka. Keterwakilan perempuan yang memadai setidaknya dapat memberikan, melengkapi, dan menyeimbangkan visi, misi, dan oprasionalisasi Indonesia selanjutnya yang objektif namun berempati dan berkeadilan gender (tidak mendiskriminasikan salah satu jenis kelamin saja) dan membuktikan bahwa Indonesia memiliki sistem demokrasi yang ramah bagi gender. Sebagai seorang perempuan yang akan maju dalam pilgub 2018 umi Rohmi mengontrol untuk mencapai target kemenangan menggunakan beberapa komunikasi karena perempuan masih dipandang sebagai mahluk second class mahluk kedua di daerah Nusa Tenggara Barat jadi umi Rohmi menggunakan beberapa cara seperti bentuk kampanye yang dilakukannya mulai dari memperkenalkan (mensosialisasikan) diri kepadaPada era demokrasi dengan keterbukaan informasi publik dan kebebasan beraspirasi sehingga Negara menyediakan 30% quota pada kaum perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu legislatif 2014. Hal ini telah menjadi perhatian yang cukup lama dalam aspirasi-aspirasi bagi para pejuang kesetaraan gender termasuk menjadi cita-cita dan tuntunan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama khususnya dalam bidang politik. Dengan ketersedian quota yang dapat mendorong lebih jauh lagi perjuangan bagi kaum perempuan, posisi peran dan aktivitas perempuan Indonesia dalam dunia politik semakin meningkat dalam ukurannya sendiri dari waktu ke waktu di dalam sejarah Indonesia merdeka. Keterwakilan perempuan yang memadai setidaknya dapat memberikan, melengkapi, dan menyeimbangkan visi, misi, dan oprasionalisasi Indonesia selanjutnya yang objektif namun berempati dan berkeadilan gender (tidak mendiskriminasikan salah satu jenis kelamin saja) dan membuktikan bahwa Indonesia memiliki sistem demokrasi yang ramah bagi gender. Sebagai seorang perempuan yang akan maju dalam pilgub 2018 umi Rohmi mengontrol untuk mencapai target kemenangan menggunakan beberapa komunikasi karena perempuan masih dipandang sebagai mahluk second class mahluk kedua di daerah Nusa Tenggara Barat jadi umi Rohmi menggunakan beberapa cara seperti bentuk kampanye yang dilakukannya mulai dari memperkenalkan (mensosialisasikan) diri kepada
PLURALISME AGAMA: STUDI TENTANG MAKNA DAN POLA KOMUNIKASI ANTAR UMAT ISLAM, HINDU DAN BUDHA DI PULAU LOMBOK. KOTA MATARAM Saputra, Hasyim Edi Rianto; Tayib, Muhtar
KOMUNIKE Vol 11 No 1 (2019): Komunikasi Politik Islam
Publisher : UIN Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.828 KB) | DOI: 10.20414/jurkom.v11i1.2276

Abstract

Isu pluralisme bukan lagi sebagai wacana yang diperdebatkan oleh para intelektual yangmasih berkisar pada hal-hal yang bersifat teoritis- spekulatif tetapi sudah merambah pada hal yang lebih kongkrit yaitu praktis-pragmatis. Di Indonesia sendiri istilah pluralisme agama menjadi marak diperbincangkan setelah di usung oleh Nurcholis Madjid, Mukti Ali, Djohan Efendi. Dan pada tahun terakhir ini dilanjutkan oleh generasi berikutnya. Budhy Munawar Rahman dengan Paramadinanya, Ulil Abshar Abdalla dan kawan-kawan dengan Jaringan Islam Liberalnya (JIL). Terlebih lagi di pulau lombok yang terletak di provinsi NTB (Nusa Tenggara Barat), Degan asas skularisme ini masyarakat Sasak Lombok mampu menciptakan keharmonisan dan menciptakan pluralisme agama dan budaya menjadi indah. Sehingga tetap terjalin komunikasi antar umat beragama, adapun strategi yang digunakan yang masyarakat sasak menyebutnya “Panca Budaya Pluralis” antara lain: 1) Lewat budaya saling ajinin; 2) Lewat budaya saling pesilaq; 3) Lewat budaya saling pelayarin; 4) Lewat budaya saling ayowin.
PEMIKIRAN POLITIK ISLAM TUAN GURU KYAI HAJI MUHAMMAD ZAINUDDIN ABDUL MAJID Amry, Chaidir; Ansori, Zakaria
KOMUNIKE Vol 11 No 1 (2019): Komunikasi Politik Islam
Publisher : UIN Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (481.068 KB) | DOI: 10.20414/jurkom.v11i1.2277

Abstract

Semangat keagamaan diwujudkan dengan bagitu banyak varian, lebih-lebih jika kepercayaan akan agama sudah mengakar di dasar hati. Agama menawarkan suatu cara pandang hidup yang mampu meng-cover setiap tindakan, perbuatan yang mengarah pada pembentukan manusia seutuhnya. Islam demikian juga, membuat aturan baku untuk setiap umatnya—yang dalam hal ini mengatur setiap sisi-sisi kehidupan baik dalam setiap aspeknya, baik sosial, budaya, hukum dan model khilafah (sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi saw). Agama dan pemerintahan (politik) dua sisi yang dianggap bersebrangan. “agama” sebagai dasar berpolitik, dalam melestarikan keyakinan yang anut terkadang mengalami hambatan, karena pemerintah menggangap sebagai salah batu sandungan yang mampu menggeser ketahanan pemerintahan. Sebagaiman aktivitas politik Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid akan terlihat jelas pasca kemerdekan dengan mengikuti partai politik dan menentukan arah bangsa Indonesia dengan mewakili kaum muslimin di Pulau Lombok. Karir politik Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid dimulai sejak diangkat sebagai Konsulat Nahdlatul Ulama (NU) Sunda Kecil pada tahun 1950. Pada tahun 1952 beliau diangkat menjadi Ketua Badan Penasihat Partai Masyumi untuk daerah Lombok, ini disebabkan pada waktu itu Nahdlatul Ulama dan beberapa ormas lainnya tergabung dalam partai Masyumi.
SISTEM DEMOKRASI DI INDONESI DALAM PERSFEKTIF HIZBUT TAHIR INDONESIA Abidin, Zaenal
KOMUNIKE Vol 11 No 1 (2019): Komunikasi Politik Islam
Publisher : UIN Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (352.504 KB) | DOI: 10.20414/jurkom.v11i1.2278

Abstract

Negara demokrasi dikonotasikan sebagai suatu cara pandang yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk berpendapat, berpikir, berkarya hatta kebebasan dalam memeluk suatu agama dan ajaran tertentu menurut keyakinan mereka masing-masing. Indonesia dalam hal ini di sebut-sebut sebagai negara yang mengadopsi paham demokrasi dalam sistem pemerintahan yang “dilakoninya”, sehingga berimbas pada pola, sistem dan ketetapan yang mampu merangkul setiap etnis, budaya, suku, agama dan kepercayaan setiap warga negaranya, sebagaiman yang diamanatkan oleh UUD 45 dan pancasila sebagai dasar Negara. Kebebasan dalam beragama berimplikasi pada “agama minoritas” dan “agama mayoritas”. Agama ‘Islam’ merupakan salah satu agama yang “digandrungi” (baca: mayoritas) di Indonesia; ajaran baku (syariat Islam) sering kali tidak sejalan (baca: berbenturan) dengan idelogi Negara. Para ‘abdi agama’ menghendaki syariat Islam sebagai rujukan dalam melaksanakan sistem pemerintahan, terutama dalam penetapan hukum sebagaimana yang “dikumandangkan” bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamiin. Hizbut Tahrir sebagai penggagas idiologi ini mengambil tempat dalam sistem perpolitikan di Indonesia. Idiologi yang dikembangkan bermuara pada model khilafah yang pernah diperankan oleh Nabi saw, Khulafaur Rasyidin dan khalifah-khalifah setelahnya. Gagasan Hizbut Tahrir mengenai khilafah Islamiyah atau daulah Islamiyah, meskipun masih jauh dari harapan, tetapi bermanfaat bagi pendidikan politik umat Islam.
HUKUM ISLAM DI INDONESIA PADA MASA PENJAJAHAN BELANDA: KEBIJAKAN PEMERINTAHAN KOLONIAL, TEORI RECEPTIE IN COMPLEXU, TEORI RECEPTIE DAN TEORI TECEPTIO A CONTRARIO ATAU TEORI RECEPTIO EXIT Zaelani, Zaelani
KOMUNIKE Vol 11 No 1 (2019): Komunikasi Politik Islam
Publisher : UIN Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (532.813 KB) | DOI: 10.20414/jurkom.v11i1.2279

Abstract

Setidaknya ada tiga corak hukum yang dapat kita jumpai dalam bagian hukum Indonesia di antaranya; hukum Islam, hukum adat dan hukum kolonial. Di jelaskan juga dalam teori lain sesuai dengan persfektif historis yakni; pertama, teori receptie in complexu “hukum Islam diterima secara penuh dan dijadikan acuan bagi persoalan yang dialami masyarakat. Kedua, teori receptie, teori ini diintroduser oleh Cornelis Van Vollenhoven “hukum yang berlaku bagi orang Islam adalah hukum adat mereka masing-masing dimana hukum Islam dapat berlaku apabila masyarakatnya menerima hukum Islam tersebut”. Ketiga, teori teceptie a contrario, teori ini diintrodusir oleh Sajuti Thalib, menyebutkan sejak tahun 1945 hingga 1975 masih ada dua kubu berpendapat beda. Satu pihak mengatakan bahwa pasal 134 ayat (2) IS (Indische Staatregeling) tidak berlaku lagi, tetapi dipihak lain demi kepastian hukum, pasal tersebut terus diberakukan. Adapun bunyi pasal tersebut “dalam hal terjadi perkara perdata antara sesama orang Islam akan diselesaikan oleh hakim agama Islam apabila keadaan tersebut telah diterima oleh hukum adat mereka dan sejauh tidak ditentukan lain oleh ordonasi”. Pada konferensi departemen kehakiman di salatiga, 1950, Hazairin menyatkan hukum Islam yang berlaku di Indonesia tidak berdasarkan pada hukum adat, dikarenakan setiap hukum yang ada di Indonesia baik hukum Islam maupun hukum adat berlaku berdasarkan sokongan perundang-undangn yang ada di Indonesia.
PIDANA MATI MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA ., Muhammadiah
KOMUNIKE Vol 11 No 1 (2019): Komunikasi Politik Islam
Publisher : UIN Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.023 KB) | DOI: 10.20414/jurkom.v11i1.2280

Abstract

Kita semua sadar kematian menanti kita, persoalannya disini adalah kapan dan bagaimana kita dijemput oleh kematian itu sendiri bagi sebagian besar manusia kematian merupakan suatu peristiwa yang sangat menakutkan, namun ada juga dijemput kematian dalam keadaan tenang dan damai. Bagaimana dengan mereka yang kematiannya dipituskan oleh sesama manusia hal ini yang selalu menjadi perbedaan dikalangan masyarakat pada umumnya dan dikalangan para sarjana pada khususnya. Dari tahun ketahun bahkan sampai sekarang pembahasan mengenai pro dan kontra terhadap penjatuhan pidana mati terus menjadi pembahasan yang tidak ada habisnya. Di satu sisi, hukuman mati dianggap akan efektif membuat jera pelaku, namun bagi pihak lain pelaksanaan hukuman mati seperti merampas kewenangan pencipta. Riska Alfiyaa Sarjana Universitas Pancasila tahun angkatan 2004 mengatakan memang belum ada bukti stastisik bahwa kejahatan akan menurun jika hukuman mati diterapkan didalam suatu Negara. Sebaliknya tidak diterapkan juga belum terbukti di suatu Negara kejahatan semakin meningkat.

Page 1 of 1 | Total Record : 6